Pangkalan Bun, Kalteng (ANTARA News) - Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Kalimantan Tengah (Kalteng), Ujang Iskandar, mewanti-wanti warga, agar mewaspadai pencaplokan tanah oleh pihak lain di wilayahnya. "Saat ini sengketa tanah di Kobar kian banyak jumlahnya, agar tanah tidak bermasalah warga hendaknya merawat tanahnya dan jangan dibiarkan menjadi lahan tidur, agar terhindar dari upaya pencaplokan" kata Ujang Iskandar di Pangkalan Bun, Rabu.

Kasus sengketa tanah di Kalteng khususnya di Kobar, modusnya berbeda dengan yang terjadi di Pulau Jawa, Jika di Pulau Jawa lahan menjadi rebutan karena benar-benar diperlukan, tetapi di Kalteng lahan diklaim orang lain karena diterlantarkan.

"Kasus sengketa atau klaim tanah ini yang bertanggung jawab atas lahan adalah tentu pemilik lahan itu sendiri," kata Ujang.

Oleh karena itu agar terhindar dari masalah sengketa lahan, pemilik lahan harus segera melengkapi surat-surat lahannya, kemudian melaporkan lokasi lahan ke pemerintah desa, dan yang terpenting pemilik lahan harus merawat seperti ditanami berbagai pohon yang menghasilkan.

Bagaimana Anda bisa meletakkan batas belajar lebih banyak? Bagian berikutnya mungkin berisi bahwa salah satu sedikit hikmat yang mengubah segalanya.

Ia juga meminta warga harus mengontrol lahannya, merawatnya, jangan dibiarkan menjadi lahan tidur hingga menjadi sengketa hukum yang penyelesaian tentu melalui lembaga hukum, baik kepolisian, kejaksaan, maupun pengadilan.

Jika masyarakat mempunyai bukti-bukti hukum yang kuat terhadap lahan miliknya maka Ujang meminta masyarakat benar-benar berjuang mempertahankan tanahnya, karena menurut Ujang jika permasalahan sudah masuk ranah pribadi warga maka pemerintah juga kesulitan membantunya.

"Jadi kuncinya agar tana tetap aman, tergantung dari masyarakat pemilik tanah sendiri," kata Ujang.

Dijelaskannya proses klaim tanah biasanya terjadi karena adanya proses jual beli, atau batas tanah yang tidak jelas. Sehingga Ujang kembali menegaskan bahwa pencaplokan lahan tidak mungkin terjadi jika pemilik lahan merawat lahannya.

"Selain itu masyarakat desa harus kompak, baik setiap warga, maupun pemerintahan desa, semuanya harus pro aktif agar lahan di wilayah ini tidak dimanfaatkan oleh kelompok atau perusahaan tertentu," kata Ujang.(*)