menulis itu mengasyikkan

Tuesday, April 13, 2010

Pamela Anderson Kemplang Pajak Rp 4,43 miliar

The following article includes pertinent information that may cause you to reconsider what you thought you understood. The most important thing is to study with an open mind and be willing to revise your understanding if necessary.
SACRAMENTO - Urusan ngemplang pajak ternyata tidak hanya lagi ramai di Indonesia. Di Amerika Serikat, banyak juga yang bandel membayar pajak. Untuk kalangan selebritas, salah satu artis yang enggan bayar pajak adalah Pamela Anderson. Pihak berwenang di California menyatakan bahwa bintang Barbwire itu gagal memenuhi kewajibannya untuk melunasi pajak penghasilan sebesar USD 493 ribu, atau sekitar Rp 4,43 miliar dengan kurs USD 1 = Rp 9000,-. Nama Pamela masuk dalam daftar penunggak pajak Badan Perpajakan dan Waralaba California, yang dirilis Senin (12/4) waktu setempat.

The information about indonesia presented here will do one of two things: either it will reinforce what you know about indonesia or it will teach you something new. Both are good outcomes.

seperti diberitakan Associated Press, mantan istri penggebuk drum Motley Crue, Tommy Lee itu termasuk satu dari 250 wajib pajak yang berhutang lebih dari USD 100 ribu. Catatan pemerintah menunjukkan bahwa kewajiban pajak Pamela pada bulan April tahun 2009 lalu sebesar USD 493.144. 

Namun pengacara Pamela, Robert T. Leonard, menolak untuk mengomentari tunggakan pajak bintang Baywatch itu. Leonard mengaku menangani Pamela dalam urusan pajak. Namun ia menolak berkomentar soal kasus kliennya. (ara/jpnn)

Is there really any information about indonesia that is nonessential? We all see things from different angles, so something relatively insignificant to one may be crucial to another.

0 Comments:

Post a Comment

<< Home