Kebijakan Pembangunan Setelah Otonomi Daerah
Kebijakan Pembangunan Setelah Otonomi Daerah
Sejalan dengan kebijakan otonomi daerah (UU. No. 22/1999 dan UU. No. 25/1999) yang mulai berlaku sejak januari 2001, pemerintah daerah kini bervvenang penuh merancang dan melaksanakan kebijakan dan program pembangunan sesuai dengan kebutuhannya. Dalam kevve-nangan otonomi daerah, melekat pula kevvenangan dan tanggung javvab untuk secara aktif dan langsung mengupayakan penanggulangan kemis-kinan di daerah. Sebab salah satu tujuan otonomi daerah adalah untuk menciptakan sistem pelayanan publik yang lebih baik, efektif dan efisien yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan serta kemandirian masyarakat. Karena upaya penanggulangan kemiskinan tidak lagi se-mata-mata menjadi tanggung javvab pemerintah pusat, maka dalam era otonomi ini pemerintah daerah harus mengambil tanggung javvab lebih besar.
Labels: me 6
0 Comments:
Post a Comment
<< Home