menulis itu mengasyikkan

Sunday, April 26, 2009

kebijakan diputuskan di daerah

(4) Karena kebijakan diputuskan di daerah, pemda dituntut agar lebih transparan dan akuntabel dalam menjalankan "tata pemerintahan yang baik". Daerah tidak lagi bertindak sebagai pelaksana opera-sional kebijakan pusat, sehingga setiap kegiatan pemerintah daerah dapat dengan mudah dirülai oleh masyarakatnya sendiri. Karena itu daerah sudah tidak lagi bisa berdalih atau berlindung di balik pemerintahan di atasnya.

Labels:

0 Comments:

Post a Comment

<< Home