menulis itu mengasyikkan

Sunday, April 26, 2009

Kebijakan

4.1.3 Kebijakan
Persatuan dan kesatuan antara pemerintah, dunia usaha dan masya-rakat
a. Peningkatan peran serta industri kecil dan menengah dalam rangka pemberdayaan ekonomi rakyat.
b. Pemanfaatan keunggulan komparatif dan penciptaan keung-gulan kompetitif dalam rangka rnenghadapi pasar/persaing-an bebas.
c. Peningkatan penggunaan produksi dalam negeri dalam rang-ka penghematan devisa dan mendorong kemandirian.
d. Penataan kelembagaan dalam rangka pengamanan proses industrialisasi dalam era perdagangan bebas.
e. Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) sektör industri
secara intensif melalui akselerasi transformasi teknologi.
f. Pengembangan dan penguatan sumber daya informasi dan
promosi dalam mendorong pembangunan sektör industri.
g. Pembinaan dan Pengembangan industri Kecil yang sudah ada
diarahkan pada pembinaan mutu dan diversifikasi produk
melalui teknologi tepat guna, di samping manajemen dan ke-
wirasvvastaan.
h. Penumbuhan vvirausaha banı djarahkan pada sentra-sentra
penghasil bahan baku hasil pertanian, perkebunan serta kehutanan, maupun kawasan-kawasan strategis.
i. Menggalang kemitraan dengan pihak-pihak terkait.
j. Meningkatkan profesionalisme melalui pelatihan, dan pemberian bantuan modal dan menyalurkan sesuai dengan keahliannya.

Labels:

0 Comments:

Post a Comment

<< Home